Buka Informasi Publik, Hak Anda Untuk Tahu !!!

MENKES RI  MERESPON POSITIF IMBAUAN KI PUSAT AGAR KEMENKES NAIK PERINGKAT JADI  INFORMATIF

 

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyatakan merespon positif atas imbauan Komisi Informasi (KI) Pusat supaya Kementerian Kesehatan naik peringkat menjadi kategori informatif. Hal itu disampaikan langsung oleh Menkes saat menerima kunjungan delegasi KI Pusat yang dipimpin langsung Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro bersama Wakil Ketua Arya Sandhiyudha, Komisioner Rospita Vici Paulyn, dan Komisioner Samrotunnajah Ismail di ruang rapat Gedung Kemenkes Jakarta, Jumat (16/02/2024).

Menurut Donny Yoesgiantoro berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik 2023 yang dirilis KI Pusat, Kementerian Kesehatan           mendapatkan nilai 86,35 masuk kategori Menuju Informatif. “Dengan demikian PPID Kemenkes masih perlu meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik agar Kemenkes dapat mencapai kategori peringkat Informatif,”katanya menjelaskan.

Sementara Arya Sandhiyudha menyatakan meski Kemenkes belum mencapai peringkat Informatif namun di tingkat Dinas Kesehatan di daerah sudah cukup bagus terbukti dari hasil penghargaan Tinarbuka 2023 oleh KI Pusat yang merupakan penilaian keterbukaan informasi pimpinan BP sudah diterima Dinkes. “Hal itu terjadi karena ada pandemi covid yang mengharuskan pimpinan BP mengumumkan informasi serta merta terutama yang dilakukan oleh Kadis Kesehatan di daerah untuk mencegah penyebaran covid,” ungkap Arya.

Menurut Menkes yang didampingi Sekjen  Kunta Wibawa Dasa Nugraha bersama PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi),  semangat keterbukaan informasi di sektor kesehatan akan terus ditingkatkan. Ia menunjukkan bahwa penataan ruang kerja dan ruang rapat di Gedung Kemenkes RI sudah dibuat transparan sehingga dapat terlihat proses pengambilan keputusan sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik.

Disampaikannya bahwa Kemenkes akan terus meningkatkan keterbukaan informasi sektor kesehatan untuk mendorong peningkatan kesehatan masyarakat. Dicontohkannya, sekarang ini masih ada informasi publik tentang tariff pelayanan kesehatan di pusat-pusat pelayanan kesehatan yang berbeda-beda tidak asimetris. “Pelayanan di klinik kesehatan untuk operasi usus buntu bisa sangat berbeda tarifnya, jika di klinik kesehatan bisa hanya dengan 10 juta tapi di rumah sakit tertentu bisa mencapai tariff 50 juta padahal sama-sama melakukan tindakan operasi usus buntu,” kata Menkes menjelaskan.

Untuk itu, ia berharap ada informasi publik dari Kemenkes yang dapat memberikan kemudahan mengenaif informasi tariff pelayanan kesehatan yang terjangkau menuju Indonesia Sehat. Termasuk penyampaian informasi publik yang bersifat serta merta tentang penyakit demam berdarah, tbc dan lainnya karena dapat berdampak kepada khalayak luas.

Sesi pertemuan dengan jajaran Kemenkes diakhiri dengan wawancara khsusus yang dilaksanakan oleh Komisioner Rospita Vici Paulyn kepada Menkes Budi Gunadi Sadikin. Wawancara khusus tersebut untuk mewarnai laporan Majalah BUKA KI Pusat yang mengangkat tentang pelayanan Informasi Publik di Sektor Kesehatan. (Tim Humas KI Pusat-Laporan : Karel Salim/Foto: Rizky Priyatna)

Berita Lainnya

PEMBINAAN CIVITAS KI PUSAT 2021: TUMBUH BERSAMA SU...

Sekretariat Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar kegiatan pembinaan s...

KI PUSAT LAUNCHING IKIP 2021 DI YOGYA: MENGUKUR TI...

Tim Pokja (Kelompok Kerja) Indeks Keterbukaan Infromasi Publik (IKIP) ...

Tekan ESC untuk menutup pencarian